Panenjoan – Pemerintah Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, sudah melaksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) anggaran tahun 2019.
Program rehabilitasi Rutilahu, sudah tepat sasaran karena sudah sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya dengan berbagai persyaratan.
Dengan Program Rutilahu, berharap taraf kesejahteraan ekonomi masyarakat semakin meningkat. Salah satu caranya ialah dengan mengurangi rumah tidak layal huni menjadi layak huni.