Desa Panenjoan Merupakan Sebuah Pemerintahan Desa. Agar Pembangunan Dapat Dirasakan Secara Merata Maka Diperlukan Aparat Pemerintahan Yang Membuat Perencanaan Dan Melaksanakan Pembangunan Yang Tepat. Selain Aparat Pemerintahan, Peran Aktif Semua Lapisan Masyarakat Juga Harus Di Bangun Dengan Baik Agar Roda Penggerak Pembangunan Sinergi Antara Aparat Pemerintahan Dengan Masyarakat Supaya Pembangunan Dapat Dinikmati Dan Dirasakan Oleh Seluruh Masyarakat.
Desa Panenjoan Saat Ini Memiliki Sebanyak 11 RW Dan 58 RT Dengan Luas Wilayah Keseluruhan Sebesar 0 Km2.
Adapun Batas Wilayah Desa Panenjoan Adalah Sebagai Berikut :
- Sebelah Utara Berbatasan Dengan Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang
- Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung
- Sebelah Barat Berbatasan Dengan Desa Bojongsalam Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung
- Sebelah Timur Berbatasan Dengan Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung
Desa Panenjoan Dilihat Dari Letak Geografisnya Terletak Pada 1078304565 Bujur Timur Dan -69735632 Lintang Selatan.
Sedangkan Berdasarkan Topografinya Sebagian Besar Wilayah Di Di luar kawasan hutan Merupakan Dataran Dengan Ketinggian Di Atas Permukaan Laut Dengan Ketinggian Bervariasi Dari n/a Mdpl. Sebagian Besar RW Terletak Diluar Kawasan Hutan.
Kegiatan Pemerintah Desa Utamanya Dilaksanakan Di Kantor kepala desa/ lurah, Kantor Desa Panenjoan Sendiri Merupakan Ada dan Aset desa/ kelurahan, Secara Kontruksi Masih Layak Untuk Dipergunakan Dan Lokasi Kantor kepala desa/ lurah Berada Di dalam wilayah desa/ kelurahan.